Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | IUJK | Jasa pelaksana Konstruksi | SBU | Klasifikasi : Bangunan Gedung, Subklasifikasi : Jasa Pelaksana konstruksi bangunan komersial (BG. 004), Kualifikasi: Kecil |
|
Memiliki Sisa Kemampuan Paket SKP |
dalam hal peserta berbentuk badan usaha akan melakukan kemitraan peserta wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasikemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitasperalatanperlengkapan dalam keadaan siap dan layak pakai minimal kondisi 70 untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini |
Tenaga Teknis memiliki 1 orang sebagai PJK boleh dirangkap antara PJBU dan PJT, 1 Orang PJT bersertifikat minimal SKT tingkat 2 dan 1 orang PJBU boleh dirangkap antara PJK dan PJT |
Pengalaman Pekerjaan memiliki pengalaman sesuai dengan klasifikasi Bangunan Gedung |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT tahun 2017 |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10 |
Memiliki NPWP |